Dansecara terminologi adalah: Al-Qurâan adalah Kalam Allah yang tiada tandingannya (muâjizat), diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW penutup para Nabi dan Rosul, dengan perantara Malaikat Jibril alahis salam, di tulis dalam mushhaf-mushhaf yang disampaikan kepada kita secara mutawatir (oleh orang banyak), serta mempelajarinya merupakan suatu
Ditemukan banyak pendapat seputar pengertian al-Quran secara terminologi, diantaranya adalah ; Pengertian al-Quran menurut al-Asfahani; al-Quran secara khusus didefinisikan sebagai kitab Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw, dan menjadikannya sebagai sumber pengetahuan, sebagaimana kitab Taurat yang diturunkan kepada Nabi Musa dan kitab Injil yang diturunkan kepada Nabi Isa. Pengertian al-Quran menurut Mannaâ al-Qaththaan ; Al-Quran al-Karim adalah mukjizat islam yang kekal dan mukjizatnya selalu diperkuat oleh kemajuan ilmu pengetahuan. Ia diturunkan Allah kepada Rasulullah, Nabi Muhammad saw untuk mengeluarkan manusia dari suasana gelap menuju yang terang, serta membimbing, mereka ke jalan yang lurus ⌠Dia al-Quran adalah Kalam Allah yang bernilai mukjizat, yang diturunkan kepada para nabi dan rasul, dengan perantaraan malaikat Jibril as. Ia tertulis pada mashahifâ, diriwayatkan kepada kita dengan mutawÄtir, membacanya terhitung ibadah, diawali dengan surat al-Fatihah dan ditutup dengan surat al-Nas. Pengertian al-Quran dalam Ensiklopedi al-Quran ; Al-Quran adalah kalam Allah yang menjadi mukjizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw dengan lafaz dan maknanya dari dengan perantaraan malaikat Jibril as yang tertulis dalam mushaf yang disampaikan secara mutawatir, dimulai dengan Surat al-fatihah dan diakhiri dengan surat al-Nas. Keempat versi pengertian al-Quran yang sempat penulis kutip tersebut, terlihat bahwa kesemuanya memiliki banyak persamaan. Bahkan, dua definisi yang disebutkan terakhir nomor 3 dan 4, kelihatannya sangat identik. Karena itu, kesemua pengertian al-Quran yang telah disebutkan di atas dapat diperpegangi. Berdasarkan uraian tersebut, maka dapat dibatasi bahwa al-Quran secara terminologi adalah kalam Allah yang mengandung kemukjizatan dan diturunkan kepada Nabi Muhammad saw, sebagai pedoman hidup bagi umat Islam secara khusus dan pedoman umat manusia secara umum. Dengan batasan seperti ini, maka al-Quran bukanlah kitab yang diturunkan kepada nabi-nabi sebelumnya. Pada sisi lain, keotentikan al-Quran tidak sama dengan Taurat dan Injil, atau kitab-kitab lainnya. Referensi Makalah Kepustakaan Muhammad Ali al-Shabuni, al-Tibyan fi Ulum al-Qurâan dialihbahasakan oleh Muhammad Qadirun Nur dengan judul Ikhtisar Ulumul Qurâan Cet. I; Jakarta, Pustaka Amani, 1988. Tim Penyusun Yayasan Bimantara, Ensiklopedi Al-Qurâan Cet. I; Jakarta Yayasan Bimnatara, 1997.
A Pengertian Tafsir Secara etimologi tafsir bisa berarti Penjelasan, Pengungkapan, dan Menjabarkan kata yang samar. Adapun secara terminologi tafsir adalah penjelasan terhadap Kalamullah atau menjelaskan lafadz-lafadz al-Qur'an dan pemahamannya.
Definisi Ulumul Qurâan Ulumul Qurâan adalah ilmu yang tersusun atas berbagai macam pokok pembahasan yang berkaitan dengan al-Qurâan dari berbagai aspeknya, di antaranya ialah nuzulul Qurâan [1], asbabun nuzul, makkiyah, dan madaniyah, sejarah penulisan dan pengumpulan al-Qurâan, rasm [2], iâjaz [3] , ushlub [4] , amtsal [5] , kisah-kisah yang ada di dalam al-Qurâan, tafsir, penjelasan lafazh-lafazh al-Qurâan, dan sebagainya. Tema Pokok Ulumul Qurâan Sebenarnya, tema pokok ulumul Qurâan adalah al-Qurâan itu sendiri dilihat dari berbagai macam aspek sebagaimana yang telah disebutkan sebelumnya, yakni uraian yang terkait dengan ayat dan surat al-Qurâan, makkiyah dan madaniyyah, asbabun nuzul, dan lain sebagainya. Barangkali, alasan ulama memberi nama terhadap ilmu ini dengan âulumul Qurâanâ jamak/plural, bukan âilmu al-Qurâanâ tunggal/singular ialah masing-masing-masing-masing tema Pembahasan dalam disiplin ilmu ini merupakan ilmu yang berdiri sendiri, misalnya pembahasan tentang sisi kemukjizatan al-Qurâan telah diulas oleh para ulama dalam kitab tersendiri. Begitu juga dengan tema-tema yang lain, semisal makkiyah dan madaniyyah, serta muhkam dan mutasyabbih [6]. Jadi, oleh karena ilmu ini tersusun atas tema-tema yang independen, maka dinamakan ulumul Qurâan, bukan ilmu al-Qurâan. Manfaat Mempelajari dan Mengetahui Ulumul Qurâan Adapun di antara manfaat dan kegunaan mengetahui ulumul Qurâan adalah dapat memberi gambaran secara lengkap dan sempurna tentang al-Qurâan dari aspek turunnya ayat, tafsir, pengumpulan serta penulisan al-Qurâan, dan sebagainya. Ketika gambaran tersebut telah sempurna di dalam hati kita, maka bertambahlah nilai kesucian dan kesakralan al-Qurâan di dalam diri dan jiwa kita, serta bertambah pula pengetahuan kita tentang petunjuk, adab, hukum, dan syariah yang terkandung di dalam kitab suci ini. Sebagaimana kita ketahui, dengan mendalami ulumul Qurâan, kita mampu menolak kebatilan serta kesesatan yang diperbuat serta disebarkan oleh orang-orang jahiliah dan pihak-pihak yang membenci al-Qurâan. Disiplin ilmu ini juga membuat kita mengetahui syarat-syarat yang harus dikuasai oleh seseorang yang ingin mempelajari tafsir al-Qurâan. Selain itu, memahami ulumul Qurâan juga membuat kita menyadari betapa luar biasa upaya serta perjuangan yang telah dicurahkan dan dilakukan oleh para ulama untuk mengabdikan diri kepada al-Qurâan. Di antara mereka, ada yang menulis serta menyusun kitab tafsir al-Qurâan dan ada pula yang mengkhususkan membahas tema-tema lain yang berkaitan dengan al-Qurâan. Kitab-Kitab Ulumul Qurâan Para sahabat yang hidup pada masa Rasulullah tidaklah memerlukan kitab-kitab ulumul Qurâan. Sebab, mereka telah mengerti dan memahami seluk-beluk ilmu ini. Jika suatu saat tidak dapat memahami sebagian dari ilmu tersebut, mereka akan menanyakannya secara langsung kepada beliau. Baru pada abad ke-2 Hijriah, para ulama mulai menyusun dan mengarang kitab-kitab ulumul Qurâan dengan beragam tema dan pokok pembahasan. Di antara mereka, ada yang menulis tafsir al-Qurâan , misalnya Yazid bin as-Sulami w. 117 H, Syuâbah bin al-Hujaj w. 160 H, dan Wakiâ bin al-Jarrah w. 197 H. Setelah itu, muncul Muhammad bin Jarir ath-Thabari w. 310 H. Ia adalah syaikh al-mufassirin imamnya para ahli tafsir. Kitab tafsirnya yang berjudul Jamiâ al-Bayan fi Tafsir al-Qurâan merupakan kitab tafsir yang paling lengkap dan unggul di antara kitab tafsir lainnya. Selain tafsir, para ulama juga menulis berbagai ragam tema ulumul Qurâan yang lain, misalnya Ali bin al-Madini w. 224 H. Sosok yang menjadi gurunya Imam Bukhari ini telah menyusun sebuah kitab tentang asbabun nuzul. Abu Ubaid al-Qasim bin Sallam w. 224 H, ia menyusun sebuah kitab tentang nasikh mansukh dan qiraâat. Ibnu Qutaibah w. 276 H, ia mengarang kitab tentang musykil al-Qurâan. Mereka adalah para ulama ahli al-Qurâan yang hidup pada abad ke-3 Hijriah. Satu abad kemudian, yakni abad ke-4 Hijriah, muncul para ulama yang melanjutkan usaha-usaha mereka dalam menulis kitab-kitab ulumul Qurâan, di antaranya adalah Muhammad bin Khalaf bin Marzuban w. 309 H, ia menulis kitab yang berjudul Al-Hawi fi Ulum al-Qurâan. Abu Bakr Muhammad bin al-Qasim al-Anbari w. 328 H, ia menyusun kitab tentang ulumul Qurâan. Abu Bakr as-Sijistani w. 330 H, ia mengarang sebuah kitab tentang gharib al-Qurâan. Pada Abad-abad selanjutnya, juga muncul para ulama yang lain, di antaranya adalah Abu Bakar al-Baqilani w. 403 H, ia menyusun sebuah kitab tentang iâjaz al-Qurâan. Ali bin Ibrahim bin Said al-Hufi H, ia menulis kitab yang berjudul Iârab al-Qurâan. Al-Izzu bin Abdus Salam w. 660 H, sosok yang mendapat gelar rajanya para ulama tersebut telah menyusun sebuah kitab yang berjudul Majaz al-Qurâan. Al-Imam bin Al-Qayyim w. 751 H, ia menulis sebuah kitab yang berjudul Aqsam al-Qurâan. Kajian terhadap ulumul Qurâan seakan tak pernah padam. Terbukti, pada masa kontemporer, banyak juga kitab ulumul Qurâan yang diterbitkan, ia antaranya ialah Iâjaz al-Qurâan dikarang oleh Musthafa Shadiq Ar-Rafiâi. Tarjamah Maâani al-Qurâan disusun oleh Syaikh Muhammad Musthafa al-Maraghi. Minhaj al-Furqan fi Ulum al-Qurâan ditulis oleh Syaikh Muhammad Ali Salamah. Al-Bayan fi Mabahits min Ulum al-Qurâan dikarang oleh Syaikh Abdul Wahab Majid Ghazlan. Mabahits fi Ulum al-Qurâan disusun oleh Syaikh Mannaâ al-Qathan. Manahil al-Irfan fi Ulum al-Qurâan ditulis oleh Syaikh Muhammad Abdul Azhim az-Zarqani. Ini merupakan kitab ulumul Qurâan yang paling luas pembahasannya, unggul, indah ushlub-nya, tinggi gaya bahasanya, serta paling banyak memberi sanggahan dan penolakan terhadap hal-hal yang syubhat tidak jelas yang disebarkan oleh orang-orang yang membenci al-Qurâan. Referensi Thanthawi, Muhammad Sayyid, Ulumul Qurâan, Yogyakarta Diva Press, 2013. Turunnya al-Qurâan ⤴Bentuk tulisan al-Qurâan ⤴kemukjizatan Al-Qurâan ⤴gaya bahasa al-qurâan ⤴perumpamaan-perumpamaan dalam al-qurâan ⤴Muhkam adalah ayat yang mudah diketahui maknanya secara langsung, sedangkan mutasyabbih adalah ayat yang memerlukan penjelasan secara mendalam. Bahkan, sebagian ulama menyebut ayat yang masuk dalam kategori mutasyabbih hanya diketahui maknanya oleh Allah Taâala. ⤴
eQij. w7g2z2etuw.pages.dev/256w7g2z2etuw.pages.dev/182w7g2z2etuw.pages.dev/13w7g2z2etuw.pages.dev/199w7g2z2etuw.pages.dev/17w7g2z2etuw.pages.dev/305w7g2z2etuw.pages.dev/55w7g2z2etuw.pages.dev/45w7g2z2etuw.pages.dev/138
pengertian ulumul qur an secara etimologi dan terminologi